Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lakukan Transaksi BBM Ilegal, Kapal Asing MT Alexander Diamankan Lantamal IV

Lakukan Transaksi BBM Ilegal, Kapal Asing MT Alexander Diamankan Lantamal IV Kredit Foto: Dedy Suwadha
Warta Ekonomi, Tanjung pinang -

Diduga akan melakukan kegiatan ilegal berupa transfer BBM ship to ship di perairan OPL, MT Alexander diamankan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari unsur KAL Welang di sekitar perairan Teluk Jodoh Pulau Batam, Selasa (14/3/2017).

Laksamana Pertama TNI S Irawan mengatakan MT Alexander menjadi target operasi tim WFQR Lantamal IV setelah adanya informasi berkaitan dengan aktivitas ilegal yang akan dilakukan oleh kapal tersebut.

"Berbekal informasi tersebut, KAL Welang melakukan patroli di sekitar Selat Malaka untuk memburu target. Tak mau kehilangan target, KAL Welang melakukan pengejaran hingga akhirnya pada posisi 01 11.048' U - 103 55.922' T Teluk Jodoh, tim menghentikan target dan melakukan pemeriksaan," katanya di Tanjungpinang, Rabu (15/3/2017).

Mantan Komandan Satuan Komando Pasukan Katak (Sat Kopaska) Armabar menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, MT Alexander GT 307 berbendera Malabo dinakhodai oleh AH dengan ABK lima orang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut pengakuan nakhoda kapal, milik AD akan berlayar tanpa muatan dari Batam menuju Johor Malaysia.

"Tim menemukan pelanggaran yang dilakukan, di antaranya nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak memiliki SIJIL, tidak dilengkapi dengan buku pelaut dan crew list," ungkap Irawan.

Lebih lanjut, Danlantamal IV menegaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak KSOP Batam, diduga surat persetujuan belayar (SPB) yang ditunjukkan adalah palsu. Hal ini diindikasikan dari tidak adanya tanggal dan waktu keberangkatan kapal serta jumlah ABK.

"MT Alexaander diduga kuat akan melaksanakan kegiatan ilegal berupa transfer BBM antar kapal ship to ship di perairan OPL. Untuk itu, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.

Kapal beserta seluruh ABK di bawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/dedy_suwadha
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: