SMF Komitmen Bantu Penyediaan Rumah Bagi Masyarakat Kurang Mampu
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) akan berkomitmen untuk membantu penyediaan rumah bagi masyarakat kurang mampu dengan memberikan pembiayaan jangka panjang yang terjangkau dan berkesinambungan.
"Melalui sekuritisasi dan pembiayaan, SMF terus berupaya untuk mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah dalam menyediakan kebutuhan rumah bagi masyarakat di seluruh Indonesia, seperti Program Sejuta Rumah," kata Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo di Jakarta, Senin (27/3/2017).
Ananta mengatakan pengadaan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah sangat penting karena, menurut data Badan Pusat Statistik pada 2015, terdapat 11,7 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah memadai.
Menurut Ananta salah satu cara untuk mengurangi besarnya beban pemerintah dan swasta dalam mencapai pembangunan rumah dan menurunkan backlog, yaitu dengan mengimplementasikan Undang-Undang No 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Implementasi peraturan ini, kata dia, diharapkan bisa sebagai sumber dana murah jangka panjang untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Dalam implementasi Tapera, SMF dapat berperan sebagai intermediator bagi bank Penyalur KPR yang berkeinginan memanfaatkan dana Tapera. Hal ini akan mendukung inklusi yang lebih luas bagi para penyalur KPR," kata Ananta.
Untuk itu, ia memastikan SMF akan menambah penyalur KPR yang berasal dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mendorong target penyaluran pembiayaan sebesar Rp5,7 triliun pada 2017.
"Target tahun ini seluruh BPD, yaitu 26 BPD. Saat ini dari 14 BPD nilainya masih antara Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun sampai 2016. Kenaikan (pembiayaannya) nanti tergantung 'demand'," kata Ananta.
Ananta mengatakan peran serta SMF dalam program Tapera untuk menambah jumlah Penyalur KPR yang berpartisipasi, dapat meningkatkan jumlah warga yang terlayani, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Melalui kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman, SMF telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Penyalur KPR sampai dengan 31 Desember 2016 kumulatif mencapai Rp27,4 triliun, terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp20,2 triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp7,2 triliun.
Seluruh dana yang dialirkan tersebut, telah dimanfaatkan untuk pembiayaan kurang lebih 570 ribu debitur KPR untuk 570 ribu rumah dari Aceh sampai Papua.
Terkait sekuritisasi, sejak 2009 sampai dengan 2016, SMF telah memfasilitasi 10 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan, untuk kerja sama pembiayaan, SMF juga telah bekerja sama dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah, dan Perusahaan Pembiayaan.
Untuk penyaluran pinjaman, SMF telah menerbitkan surat utang yang dari awal penerbitan hingga saat ini mencapai Rp16,7 triliun. Sejak 8 Februari 2017, SMF telah mendapatkan peringkat ldAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia baik untuk korporat maupun untuk Surat Utang.
Selain memperluas target penyaluran pinjaman melalui BPD maupun perusahaan pembiayaan, SMF pada 2017, juga mulai melaksanakan proyek ujicoba pengembangan program KPR SMF dengan menggandeng beberapa Perusahaan Pembiayaan.
KPR SMF merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit kepemilikan rumah yang disalurkan melalui Perusahan Pembiayaan yang bekerja sama dengan SMF. Kredit ini menawarkan suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu sehingga nilai kewajiban angsuran debitur menjadi stabil. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement