PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BBNI) berhasil mengantongi dana repatriasi sebesar Rp11 triliun hingga 23 Maret 2017 atau pekan terakhir program amnesti pajak. Dana tersebut mengendap di beberapa produk perbankan dan investasi perusahaan.
Direktur Utama BNI Ahmad Baiquni mengatakan hingga saat ini dana tersebut masih bertahan di dalam BNI. Jika hal ini terus terjadi tentunya likuiditas perusahaan bakal bertambah deras. "Sebagian besar dari dana repatriasi tersebut diinvestasikan melalui produk deposito," katanya di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Sejatinya, BNI memang membutuhkan banyak alternatif pendanaan. Hal itu dikarenakan pada tahun ini perseroan memasang target kredit yang cukup agresif, yakni di kisaran 15% hingga 17%. Oleh karena itu, di samping dana repatriasi perseroan juga sudah menerbitkan Negotiable Certificate Deposit atau NCD.
Surat utang senilai Rp4,7 triliun itu dimaksudkan untuk menambah pendanaan. Di pipeline?perseroan, terdapat pula rencana menerbitkan obligasi hingga Rp10 triliun dalam dua tahun mendatang.
Sedangkan untuk dana tebusan amnesti pajak, Baiquni merinci, BNI sudah menyalurkan Rp12 triliun ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Menurut data Ditjen Pajak Kemenkeu, total dana repatriasi yang sudah masuk adalah Rp112 triliun, dari komitmen peserta amnesti pajak di periode I dan II sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar Rp141 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Dewi Ispurwanti
Advertisement