Mantan anggota Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengakui kalau dirinya mendapat pesan dari mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto agar tidak terlalu keras berkomentar soal proyek e-KTP. Hal itu terungkap saat Gubernur Jawa Tengah itu memberikan kesaksian terhadap dua terdakwa kasus mega korupsi, Irman dan Sugiharto, dua pejabat dari Kemendagri.
?Saat itu saya ketemu di Bandara Ngurah Rai Bali, pas begitu datang, langsung Novanto bilang jangan galak-galak,? kata Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Ganjar pun menjelaskan maksud perkataan Novanto tersebut, politisi PDIP itu bilang dia sering mengkritisi kesiapan dan keamanan proyek e-KTP. ?Kita kritisin, karena akan digunakan seluruh Indonesia, mungkin itu dianggap galak,? pungkasnya.
Sementara itu, ketika ditanya perihal namanya masuk dalam surat dakwaan dan diduga telah menerima fee sebesar 500.000 dollar AS, Ganjar pun membantahnya. Dalam dakwaannya, disebut bahwa Ganjar menerima pemberian dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni. ?Saya enggak terima uang di Kantor Mustokoweni,? tambahnya.
Diketahui dalam surat dakwaan, menyebut nama Ganjar ikut menerima duit terkait dengan proyek e-KTP. Disebutkan dalam dakwaan, realisasi pemberian uang dilakukan di ruang kerja Mustokoweni sekitar September-Oktober 2010. Saat itu, Ganjar disebut menerima USD 500 ribu selaku Wakil Ketua Komisi II DPR agar ikut membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement