Komisi XI DPR diminta teliti dalam melakukan seleksi calon komisioner Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). DPR Harus menelusuri rekam jejak setiap calon agar BPK benar-benar diduduki orang-orang yang memiliki integritas.
Sebab bila BPK dihuni orang-orang yang memiliki masalah, baik itu persoalan hukum, dan atau seseorang yang tersandera masalah lainnya, maka sudah dapat dipastikan orang tersebut tidak akan bekerja secara profesional, bahkan tidak mungkin bekerja buat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"DPR dalam menyeleksi calon komisioner BPK harus melihat rekam jejak masing-masing calon. Karena penting buat pertimbangan, DPR harus memilih orang yang miliki integritas," kata pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2017).
Dirinya mencontohkan, seseorang yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara integritas tidak baik untuk memimpin BPK. "Orang yang pernah dipanggil KPK sudah pasti integritas tidak baik," kata Uchok.
Selain tidak memilih orang-orang yang bermasalah secara hukum, Komisi XI DPR juga diharap tidak mengutamakan atau mengistimewakan petahana dalam uji kelayakan dan kepatutan. "Dan incumbet-incumbet jangan diloloskan. Karena tidak sehat, tidak bagus untuk memimpin BPK ke depan," kata Uchok.
Hal tersebut harus dilakukan DPR bila mereka memang berniat mengabdi pada negara, bukan pada kekuasaan semata. Diketahui, mulai Senin (3/4/2017) kemarin, Komisi keuangan DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon penghuni BPK.
Dari 26 calon, nantinya Komisi XI DPR akan memilih dua calon untuk menempati dua posisi yang akan segera ditinggalkan pemiliknya karena pensiun. Adapun posisi yang saat ini tengah direbutkan yaitu, Wakil Ketua yang ditempati Sapto Amal Damandari, dan Anggota I BPK yang ditempati Agung Firman Sampurna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement