Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

CBA Mengendus Anggaran Pindah Ibu Kota Sengaja Dikecil-kecilin, Dibandingkan dengan Kazahkstan

CBA Mengendus Anggaran Pindah Ibu Kota Sengaja Dikecil-kecilin, Dibandingkan dengan Kazahkstan Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menolak rencana DPR akan mengesahkan RUU IKN (Ibu Kota Negara) menjadi Undang Undang pada Selasa, 18 Januari 2022.

Menurut Uchok pengesahan RUU IKN ini dinilai terlalu buru-buru dan kurang kajian atas lokasi lahan Ibu kota negara baru tersebut.

"Sebaiknya Panitia Khusus RUU Ibu Kota segera mengundang ahli Geologi untuk mengetahui  potensi bahaya ketika Lokasi IKN itu berada penuh pada lahan Gambut dan lahan sumber daya batu bara," katanya.

Menurutnya, ketika IKN tetap berada di Penajam Paser Utara, dan Kutai Kertanegara, maka bahaya yang dihadapi pemerintah bukan ancaman Peluru kendali dari negara asing atau teroris.

"Tetapi lahan gambut, dan lahan yang berisi batubara yang berpotemsial menghancurkan aset Gedung gedung perkantoran pemerintah," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: