Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memperketat izin usaha pertambangan (IUP) dan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) melalui persyaratan dan SOP yang sesuai. Dengan begitu, apabila ada pemohon yang belum melengkapi persyaratan maka?akan langsung ditolak permohonannya. Hal ini diputuskan dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jawa Barat.
"Lihat dulu dokumennya, kalau enggak mungkin, ditolak. Jangan dipaksakan masuk BKPRD, tolak. Kalau dokumen kurang segala macam atau harus diubah kasih tahu pemohon," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar kepada wartawan di Bandung, Jumat (7/4/2017).
Pada kesempatan ini juga, Pemprov Jabar mengeluarkan IUP dan WIUP untuk 18 pemohon. Permohonan ini merupakan usaha atas nama perusahaan dan individu yang mengajukan IUP Operasi Produksi (OP) perpanjangan dan baru. Rincian ke-18 pemohon, yaitu tiga IUP OP baru dan tiga IUP OP perpanjangan permohonan 2016, sembilan permohonan WIUP 2017, dan tiga OP baru permohonan 2017.
Adapun sembilan WIUP yakni di Kabupaten Sukabumi (dua usaha), Kabupaten Bogor (dua), Kabupaten Garut (dua), Kabupaten Bandung (satu), Kabupaten Subang (satu), dan Kabupaten Sumedang (satu).
Sementara OP baru di Kabupaten Bandung Barat (dua), Kabupaten Bogor (satu), Kabupaten Cianjur (satu), Kabupaten Cirebon (satu), dan Kabupaten Sukabumi (satu). Sedangkan OP perpanjangan yakni Kabupaten Bandung Barat (satu), Kabupaten Bogor (satu), dan Kabupaten Purwakarta (satu). Komoditas tambang, yaitu batu gamping, andesit, sirtu, pasir, dan tanah urug.
Pria yang akrab disapa Demiz ini mengungkapkan penetapan ini diputuskan berdasarkan persyaratan ketat agar ada pengendalian dan pengawasan usaha pertambangan. Oleh karena itu, pemohon pun harus melaporkan kegiatan usaha yang dijalankan setiap bulan. Apabila kegiatan usaha yang berjalan melebihi dari luas rencana kerja yang telah diajukan maka harus mengajukan kembali izinnya.
"Nah, yang sudah clear and clean baru masuk ke BPRD. Jadi, enggak ruwet, pengusaha juga punya kepastian, enggak digantung berlarut-larut," tuturnya.
Wagub Jabar pun meminta koordinasi antarlembaga agar lebih dioptimalkan kembali. Karena menurutnya, banyak pihak mengeluh bahwa proses perizinan masih berjalan lamban. "Hubungan antarorganisasi kita bahas juga tadi. Jangan-jangan terhambatnya di antarorganisasi. Jangan sampai hubungan organisasi tadi menghambat proses perizinan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement