Kemudian pengembangan wilayah, mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan hidup mendukung daya saing perekonomian, peningkatan ekonomi kerakyatan, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin.
Serta perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin, peningkatan produksi, produktivitas dan daya saing produk pertanian, kelautan dan perikanan dan mendukung dan mendorong kebijakan nasional daerah.
"Musrenbang merupakan momentum penting yang merupakan tahun kelima atau tahun akhir dari RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2013-2018 dengan visi menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju Sumut Sejahtera," ujar Erry.
Deputi Bidang Bappenas Leonard Tampubolon meminta dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musrenbang dapat dilakukan pendekatan "money follows" program dalam artian fokus anggaran hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya untuk mendukung prioritas nasional Pemprov Sumut.
Sedangkan dalam pembahasan dengan kabupaten/kota, kata dia, perlu dilakukan dengan pendetailan perencanaan yang lebih fokus dan terintergrasi dari program atau kegiatan prioritas nasional serta perkuatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lebih meningkatan keterkaitan alokasi DAK dengan pencapaian sasaran-sasaran program atau proyeksi prioritas nasional.
Dia menilai, Bappeda memiliki peran sangat penting dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan prioritas pembangunan nasional.
"Pola alokasi anggaran tidak semata-mata atas usulan OPD berdasarkan tugas dan fungsi, namun berdasarkan program yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian sasaran agenda prioritas pembangunan," ujar Leonard.
Leonard juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang Sumut, perlu difokuskan pada pelaksanaan pertemuan multisektor dan kewilayahan untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara pusat dan daerah.
Sestama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama daerah akan mengawal hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Provinsi Sumut untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2018 serta penyempurnaan Tahun 2018 melalui Musrenbang Nasional.
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan melihat kesesuaian antara dokumen perencanaan pusat dan daerah (RKPD) dengan RPJMD dan RKP dan termasuk mengevaluasi antara perencanaan dan penanggaran. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement