Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Siap Bantu Investor di Pelabuhan Batam

Kemenkumham Siap Bantu Investor di Pelabuhan Batam Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Batam -

Kementerian Hukum dan HAM kini menyediakan jasa pengurusan aspek hukum untuk investor di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam. Pelayanan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Hatanto Reksodipoetro, dan Sekjen Kemkumham Bambang Rantam Sariwanto mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta, Kamis.

"Pelayanan jasa hukum dimaksud untuk kemudahan berinvestasi di Batam," kata Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro melalui rilisnya, Rabu (26/4/2017).

Hatanto mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada investor dan pelaku usaha melalui PTSP BP Batam Nantinya, kata Hatanto kerja sama akan mencakup sistem pelayanan daring (online), kemudahan layanan izin keimigrasian pelaku usaha asing, izin tinggal, dan jasa hukum serta pelayanan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam satu pelayanan terpadu.

Langkah tersebut menurutnya merupakan terobosan baru bagi kawasan bebas (FTZ) Batam khususnya terhadap pelayanan perizinan, karena pelayanan terpadu memiliki keunggulan yakni cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional.

BP Batam telah menerapkan integrasi layanan izin penanaman modal melalui program i23j sejak September tahun 2016 yang mengintegrasikan permohonan 8 perizinan yakni Izin Investasi, Akta Perusahaan dan Pengesahan, NPWP, TDP,RPTKA, IMTA, API-P, Nomor Induk Kepabeanan (NIK) melalui PTSP BP Batam hanya dalam waktu 3 jam pengerjaan.

Selain itu, Kepala BKPM pada Februari 2017 yang telah menetapkan empat kawasan industri yang mendapat fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) yakni Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Bintang, Kawasan Industri Terpadu Kabil, dan Kawasan Industri West Point Maritime.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pernyataan sebelumnya sangat mengapresiasi komitmen BP Batam dalam mengambil langkah-langkah strategis terutama bagi peningkatan investasi di kawasan strategis seperti Batam. Ia meyakini dengan semangat dan dukungan dari semua pihak, Batam akan kembali dan tumbuh menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional.

"Semangatnya satu yakni menjadikan Batam menarik dan kepastian investasi," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: