Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerebek Pesta Gay, Polisi Temukan Pria Bertelanjang Bulat

Gerebek Pesta Gay, Polisi Temukan Pria Bertelanjang Bulat Kredit Foto: Antara/Arif Firmansayh
Warta Ekonomi, Surabaya -

Polrestabes Surabaya membubarkan pesta gay yang berlangsung di sebuah ruang kamar hotel di Surabaya.

"Pesta itu berlangsung di sebuah ruang kamar eksekutif Hotel Oval Surabaya," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga, dalam jumpa pers di Surabaya, Minggu sore (30/4/2017).

Dia mengatakan, polisi melakukan penggerebekan di ruang kamar hotel tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapat kepastian nomor kamar yang digunakan sebagai tempat pesta, kami kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor 314 dan 203 Hotel Oval pada pukul 00.15 Minggu dini hari," ujarnya.

Shinto menggambarkan, ruang kamar yang disewa oleh kaum gay ini jenis eksekutif. "Jadi ruangan ini besar. Ada semacam ruang lobinya, yang mereka gunakan untuk registrasi, selain terdiri dari dua kamar lainnya dan sebuah kamar mandi," katanya.

Di dua kamar itulah saat dilakukan penggerebekan mendapati belasan kaum gay sedang berpesta. Seorang di antaranya, kata Shinto, saat digerebek, sedang telanjang bulat, beberapa lainnya hanya mengenakan celana dalam.

Selain itu, berdasarkan pengakuan para peserta pesta gay yang digali polisi, diperoleh keterangan tiap peserta bisa berganti-ganti pasangan jika saling tertarik dan bahkan bisa bermain bersama-sama. Shinto mengatakan, dalam penggerebekan tersebut mengamankan sebanyak 14 orang, yang semuanya adalah peserta pesta gay. "Delapan di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka, enam lainnya sementara masih berstatus sebagai saksi," katanya.

Dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah yang menjadi inisiator terselenggaranya pesta ini, yaitu berinisial An, warga Jombang, yang sehari-harinya berwira usaha rental Playstation di rumahnya.

"Tersangka An ini menyebar undangan lewat media sosial, lalu peserta yang tertarik diminta bayar antara Rp50 ribu hingga Rp 100 ribu. Penyewa ruang kamar di Hotel Oval sebagai tempat pesta tersebut juga atas nama tersangka An," jelasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: