Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat 'May Day' Posko Pengaduan Buruh Sepi Pengunjung

Saat 'May Day' Posko Pengaduan Buruh Sepi Pengunjung Ratusan ribu buruh menggelar demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Senin 1/05). Salah satu yang jadi tuntutan utamanya adalah pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 yang mengatur skema pengupahan tenaga kerja | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Sigi, Sulteng -

Saat peringatan hari buruh internasional "May Day", posko pengaduan yang disediakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara terlihat sepi.

Pantauan Antara Kota Kendari, Senin (1/5/2017), sejak pagi hingga menjeleng sore, biasanya para aktivis berkumpul di kawasan alun-alun tugu religis Kendari untuk menyampaikan aspirasinya, namun hanya beberapa orang saja mengendari mobil pick up dengan pengeras suara, dan tidak menyampaikan aspirasinya di posko pengaduan "May Day".

Kadis Nakertrans Sultra, Saemu Alwi mengatakan, tujuan dibentuknnya posko di kantornya adalah untuk menerima para kelompok massa yang akan menyampaikan aspirasinya secara tertib, sopan dan teratur.

"Biasanya kelompok aspirasi yang akan menyuarakan terkait pengupahan dilakukan pada 2 Mei, sehari setelah peringatan hari buruh. Itupun yang banyak menyampaikan bukan lagi dari para pekerja tetapi umumnya dari kelompok mahasiswa," ujaranya.

Mantan Asisten III Setda Provinsi Sultra itu mengungkapkan, Pemerintah Sultra telah menyepakati Upah Minimum Pekerja (UMP) setelah berdialog dengan beberapa perwakilan serikat buruh dan asosiasi pengusaha di Dinas Nakertrans Sultra.

Ia mengatakan, adapun upah minimum yang disepakati untuk tahun ini adalah Rp2.002.625 atau rata-rata naik 160,08 persen lebih selama kurun waktu sembilan tahun terakhir. Di mana pada 2009 UMP Sultra yakni sebesar Rp770.000 atau naik sebesar Rp1.232.625.

"Setiap tahunnya kita memang selalu duduk bersama pihak perusahaan dan perwakilan serikat buruh untuk mendiskusikan hal ini. Dan tiap tahunnya UMP ini memang mengalami peningkatan yang signifikan. Dan tutuntutan para buruh atau pekerja yang menginginkan untuk kenaikan gaji, itu manusiawi," kata Saemu Alwi.

Mewakili pemerintah provinsi, Saemu berjanji akan menjadi fasilitator antara pihak pekerja dan perusahaan. Dengan itu ia berharap agar seluruh pekerja bisa bekerja secara profesional sehingga gaji bisa berbanding lurus dengan cara kerjanya.

Ia mengimbau dalam peringatan Hari Buruh yang jatuh pada hari ini, kepada seluruh pekerja atau buruh khususnya di Sultra, bisa menikmati hari libur dengan bergembira bersama keluarganya.

"Pemerintah Sultra mengucapkan selamat hari buruh atau May Day. dengan itu kita berharap seluruh pekerja di Indonesia terkhusus di Sulawesi Tenggara bisa menikmati hari libur tersebut dengan bersukaria bersama keluarga," ucapnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: