Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Agraria Berubah Haluan Saat Era Soeharto

Kebijakan Agraria Berubah Haluan Saat Era Soeharto Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Reforma agraria hingga saat ini masih terus dijalankan oleh pemerintah. Mulai orde lama hingga orde reformasi reforma agraria masih menjadi fokus daripada setiap pemerintahan yang memimpin. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai pada era Soekarno, banyak kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan untuk mendukung reforma agraria. Diantaranya, menghapus desa-desa perdikan atau desa-desa yang mendapat pembebasan pajak di Jawa Tengah

?Selanjutnya, redistribusi tanah-tanah perkebunan gula milik kolonial Belanda terutama di Yogyakarta dan Surakarta. Kemudian, Presiden Soekarno melakukan langkah penghapusan tanah-tanah pribadi,? kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, Kamis (4/5/2017).

Masuk ke Orde Baru, justru konsep reforma agraria banyak berubah. Politik agraria era orde baru bergerser dari prinsip land for the people?yakni tanah untuk rakyat menjadi land for the tiller atau tanah untuk petani penggarap. Periode orde baru kata Bhima memiliki orientasi politik agraria yang menyasar pada investasi-investasi skala besar

?Di bawah pemerintahan Soeharto banyak perubahan drastis bahkan sangat bertentangan dengan prinsip Undang-Undang Pokok Agraria,? tegasnya.

Lebih lanjut, dikatakan beberapa kebijakan agraria yang dikeluarkan era Soeharto diantaranya mengeluarkan tiga Undang-Undang yang membuka pintu kepada investor asing. Ketiga UU tersebut adalah UU No. 5 Pokok-Pokok Kehutanan 1967, UU No.11 Pokok-Pokok Pertambangan 1967, dan UU Penanaman Modal Asing 1967.

?Presiden Soeharto juga sempat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1980 dimana pemerintah menghapus semua kepanitiaan land reform dari mulai tingkat nasional hingga tingkat desa. Redistribusi lahan masuk ke dalam kendali birokrasi,? paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: