Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
"Kami akan koordinasikan berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan, kami juga membawa Dirkrimum Polda Metro Jaya dan staf, nanti akan jelaskan dengan pimpinan KPK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di gedung KPK, Jakarta.
Tim dari Polda Jaya Metro Jaya tersebut sudah mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.15 WIB untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Sampai berita ini diturunkan, pertemuan di dalam gedung KPK itu masih berlangsung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan Mico yang berstatus sebagai saksi dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setelah kami periksa tidak ada hubungannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat.
Argo menyatakan penyidik tidak menemukan bukti hubungan antara Miko dengan kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel Baswedan.
"Pemeriksaan sudah selesai, sudah kami pulangkan," ujar Argo.
Argo memastikan Mico berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel di kediamannya kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara pada 11 Maret 2017.
Argo mengungkapkan Mico muncul melalui media YouTube yang menyampaikan ia merasa ditekan penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurut Argo, lantaran sakit hati itu Mico "menumpahkan" rasa ketidakadilan yang dialaminya lewat YouTube, yang kemudian menjadi bahan bagi penyidik kepolisian untuk mendalami kaitannya dengan dengan penyerangan terhadap Novel.
Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan dari masjid ke rumahnya.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement