Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Aset BPJS Kesehatan Bisa Tutupi Defisit

DPR: Aset BPJS Kesehatan Bisa Tutupi Defisit Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menyatakan, aset yang dimiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat dimanfaatkan guna menutupi defisit keuangan yang sedang membelit lembaga tersebut.

Okky dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Sabtu (3/6/2017), menyatakan, selama ini BPJS Kesehatan hanya melaporkan defisit dari segi besarnya beban klaim kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah iuran yang masuk dari peserta.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengingatkan bahwa BPJS sebenarnya juga memiliki aset berupa surat berharga, deposito, obligasi, saham, dan reksadana.

Dia juga menyatakan, KPK sendiri pernah memeriksa bahwa ada 14 indikator keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi dimanipulasi atau terjadi kecurangan ("fraud").

Salah satu potensi "fraud" yang telah dikemukakan itu antara lain adalah diagnosa penyakit dan pengobatannya, termasuk lamanya rawat inap.

"Untuk meminimalisasi potensi fraud tersebut, maka BPJS Kesehatan perlu membuat law of enforcement kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang ditemukan melakukan penyimpangan-penyimpangan," katanya.

Selain itu, ia juga menginginkan komunikasi pihak pelayanan kesehatan dengan verifikator harus dilaksanakan dengan jelas dan terukur.

Seperti diketahui, menurut informasi yang dihimpun Okky, setiap tahun BPJS Kesehatan mengalami defisit. Pada 2015 sebesar Rp6,23 triliun dan pada 2016 Rp8,6 triliun. Bahkan, pada 2018 diprediksi defisit hingga Rp10,05 triliun.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pendapat yang mengatakan iuran BPJS Kesehatan memiliki unsur riba tidak tepat dan mengada-ada karena program itu mengedepankan prinsip gotong royong.

"Artinya orang yang mampu diharapkan membantu yang kurang mampu. Prinsip itu jelas sesuai dengan ajaran agama," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mencontohkan Al Maidah Ayat 2 yang memerintahkan setiap orang beriman untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Program BPJS Kesehatan merupakan wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong-menolong tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: