Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolrestabes Klaim Makassar Bebas dari Persekusi

Kapolrestabes Klaim Makassar Bebas dari Persekusi Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi, mengklaim daerahnya bebas dari praktik persekusi. Situasi kondusif tersebut berupaya dipertahankan dengan menggencarkan langkah-langkah pencegahan. "Di tengah maraknya isu aksi persekusi, alhamdullilah Makassar aman. Tidak ada laporan kejadian itu dan diharapkan tidak akan ada," kata Endi, kepada Warta Ekonomi, Senin, (5/6/2017).
Menurut Endi, untuk mengantisipasi terjadinya aksi persekusi di Makassar, pihaknya gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat. Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan kepolisian dengan berkeliling masjid dalam menyampaikan imbauan kamtibmas. "Safari Ramadan yang dilakukan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas, termasuk mengingatkan jauhi aksi persekusi," ucap dia.?
Endi mengimbau masyarakat untuk senantiasa percaya pada proses hukum. Toh, Indonesia adalah negara hukum. Bila ada permasalahan, lanjut dia, harus diselesaikan melalui jalur musyawarah ataukah jalur hukum. Namun, bila terlanjur ada aksi persekusi di tengah masyarakat, Endi menyebut pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas dengan memproses hukum yang bersangkutan.
"Kami mengedepankan langkah pre-emtif dan preventif untuk mengantisipasi aksi persekusi. Tapi, kalau sudah ada kejadian ya pasti langsung ditindak (tegas)," ucap mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah, Rahmat Abdurrahman, mengharapkan kasus persekusi ditangani secara proporsional. Toh, kasus persekusi yang marak belakangan terjadi sebagai dampak dari kelanjutan kasus penistaan agama, termasuk dugaan kriminalisasi ulama. "Sekarang marak persekusi. Kami harapkan kasus itu ditangani secara proporsional. Jangan hanya satu pihak saja, tapi semua pihak," tutur dia.
Menurut Rahmat, penegak hukum harus mampu menempatkan diri pada posisi netral sehingga melahirkan keputusan yang adil. Diharapkannya pula agar aksi persekusi ditangani tuntas agar tidak berlarut-larut dan memunculkan permasalahan lain. "Kami tak mau kasus ini berlarut-larut sehingga merusak semua," ucapnya.
Kasus persekusi marak dibicarakan setelah menimpa seorang remaja berinisial PMA (15) di Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kejadian tersebut berawal dari unggahan di Facebook PMA yang dinilai telah menghina ulama. Polisi sudah menetapkan dua tersangka persekusi yakni Abdul Mujib (22) dan Matusin alias Tong Ucin (57). Keduanya diduga telah memukul PMA dan mengintimidasi di kantor balai RW 03, Cipinang Muara, Rabu lalu.?
Selain itu, aksi persekusi juga menimpa seorang dokter bernama Fiera Lovita setelah dia mengunggah status dengan menyinggung chat mesum yang diduga dilakukan Firza Husein dan Rizieq Syihab.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: