Heru Janjikan Pengawasan Terpisah Perbankan Konvensional dan Syariah
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana menjanjikan akan membentuk departemen pengawasan antara perbankan konvensional dan syariah. Artinya, pihaknya akan membuat departemen pengawasan khusus perbankan syariah agar keuangan syariah mampu bersaing dengan perbankan konvensional.
Heru, dalam uji kelayakan dan kepatutan Anggota DK-OJK di Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017), mengatakan bahwa selama ini bagian pengawasan perbankan syariah di tubuh OJK hanya berbentuk unit. Lingkup pengawasan yang kecil itu yang membuat pengawasan dan pengembangan perbankan syariah di Indonesia belum maksimal.
"Nanti saya akan pisahkan mana pengawas konvensional dan pengawas bank syariah," ujar dia.
Hingga awal 2017, pangsa pasar perbankan syariah masih berkutat di kisaran 5 persen dibanding pasar industri perbankan nasional. Artinya, sebesar 95 persen pasar perbankan masih dikuasai perbankan konvensional, padahal mayoritas warga negara Indonesia adalah pemeluk agama Islam, yang merupakan prinsip dasar keuangan syariah.
Heru mengatakan bahwa pembentukan departemen pengawasan dan perbankan syariah ini juga akan memberikan sentimen positif bagi investor, sehingga akan menambah deras aliran modal asing untuk pengembangan ekonomi syariah. "Kita butuhkan langkah untuk memberikan sinyal positif ke pasar untuk pengembangan keuangan syariah ini," ucapnya
Selain itu, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di keuangan syariah juga masih minim. Heru berjanji akan mengintensifkan pelatihan SDM untuk tenaga perbankan syariah.
"Kita lihat yang menjabat direksi di perbankan syariah yang sebelumnya adalah ahli di konvensional. Jadi tidak ada tenaga yang memang lahir dan lama di keuangan syariah," tutup Heru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement