Calon Kepala Ekskutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi mengakui bahwa permodalan sebagian besar perusahan IKNB khususnya perusahaan pembiayaan masih sangat minim. Hal ini menyebabkan penyaluran pembiayaan mereka terbilang masih rendah.
"Tantangan dari eksternal, kapasitas permodalan yang masih rendah dan perlu didorong. Banyak jumlah seperti perusahaan pembiayaan masih kecil modalnya sehingga tidak nendang istilahnya," ujar Edy saat Uji Kepatutan dan Kelayanan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Akibat dari minimnya permodalan, menurut Edy banyak perusahaan pembiayaan menjadi tidak maksimal dalam menyalurkan pembiayaannya. "Jadi tidak bisa mendorong pembiayaan yang diharapkan tumbuh seperti (pembiayaan) UMKM dan sebagainya," ucapnya.
Edy berharap, masuknya dana dari program pengampunan pajak (tax amnesty) ke dalam negeri dapat menggemukkan pendanaan perusahaan IKNB. "Kita harus rasional untuk mengurai masalah permodalan. Harapannya adalah dengan adanya tax amnesty, dana yang masuk ke dalam itu merupakan tempat bagus untuk berinvestasi di dalam negeri. Kenapa perusahaan pembiayaan? karena saat ini memiliki efektifitas yang tinggi untuk pelayanan kepada masyarakat yang non bankable," jelasnya.
Sementara dari sisi tantangan internal, menurut Edy, perlunya meningkatkan jumlah pengawas dan kualitasnya. "program ke depan adalah memperbaiki yang saat ini belum sempurna, misal bagaimana mendorong masalah permodalan di industri yang rendah. Serta bagaimana mensejajarkan pengawasan seperti di departemen yang lainnya. Dlm kaitan ini tentunya perlu dorongan policy dari OJK untuk menangani SDM," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement