Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Aplikasi EWS Bakal Pantau Harga 10 Komoditas

BI: Aplikasi EWS Bakal Pantau Harga 10 Komoditas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kepala Perwakilan (KpW) Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Wiwiek Sisto Widayat menyampaikan bahwa pengembangan fitur Early Warning System (EWS) PRIANGAN menjadi salah satu 'tools', atau alat untuk mendukung pemerintah dalam pengambilan kebijakan menjaga kestabilan harga, meminimasi disparitas harga, dan menjamin ketersediaan bahan pokok.

Sebagai langkah awal, Wiwiek membeberkan, EWS akan memantau pergerakan harga 10 komoditas pangan strategis seperti Beras, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Merah, Cabai Rawit, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Daging Sapi, Gula Pasir, dan Minyak Goreng.

"Berdasarkan data harga harian di 7 Kota Sample Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Barat seperti Bandung, Bogor, Depok, Bekasi, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Cirebon,"katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (14/6/2017).

Selain itu, dengan adanya fitur tambahan dari PRIANGAN diharapkan juga mampu membentuk persepsi positif dari masyarakat dan dapat menekan ekspektasi masyarakat akan gejolak harga komoditas.

"Tonggak awal dari fitur EWS berasal dari Kementerian Perdagangan menggagas suatu perangkat pemantauan harga komoditas pangan strategis yang disebut Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok atau SP2KP," paparnya

"Pada tahun 2017 ini, pengembangan PRIANGAN diarahkan pada optimalisasi fitur Early Earning System (EWS) yang akan diintegrasikan, baik pada website PRIANGAN maupun pada aplikasi ponsel PRIANGAN," tambahnya

Wiwiek menjelaskan data yang digunakan dalam sistem EWS merupakan rata-rata harga harian dari komoditas pangan strategis di pasar yang disurvei di masing-masing kota. Adapun indikator threshold terdiri dari 4 (empat kategori), yaitu:

Pertama, Jika harga naik di atas 5% atau berada pada kategori Normal, maka pergerakan harga dinilai normal namun terdapat kecenderungan kenaikan harga.

Kedua, Jika harga naik di atas 8% atau berada pada kategori Waspada, maka para Pimpinan Daerah diharapkan waspada terhadap lanjutan kenaikan harga.

Ketiga, harga naik di atas 12% atau berada pada kategori Siaga, maka para Pimpinan Daerah diharapkan siaga terhadap kenaikan harga tersebut dan menanggapi dengan virtual meeting di aplikasi PRIANGAN serta melakukan tindakan penanggulangan.

"Sedangkan ke empat, jika kenaikan harga mencapai tingkat critical point (di atas 20%), maka seluruh Pimpinan Daerah, dipimpin oleh Bapak Gubernur, diharapkan dapat melakukan koordinasi pelaksanan aksi nyata untuk menanggulangi kenaikan harga," punkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: