Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengatakan partainya mempertimbangkan pendapat Partai Hanura yang mengusulkan ambang batas partai politik mengajukan calon Presiden sebesar 10-15 persen, sebagai upaya menghindari "deadlock" pembahasan Rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu.
"Kami akan mempertimbangkan masukan Partai Hanura itu namun pada prinsipnya Gerindra siap kompromi mencari titik temu untuk kepentingan bangsa kedepan," kata Riza Patria di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Dia menilai usulan Partai Hanura itu merupakan gagasan terobosan yang patut dipertimbangkan di tengah dua kluster pendapat terkait "presidential treshold" yaitu 20-25 persen dan 0 persen. Menurut dia, Fraksi PKB juga mengusulkan agar "presidential treshold" sama dengan ambang batas parlemen sehingga semua pendapat di internal Pansus dapat dibicarakan bersama.
"Perlu dipertimbangkan bersama untuk mencari titik temu meskipun Gerindra tetap mengusulkan 0 persen dan Golkar 20 persen," ujarnya.
Selain itu Wakil Ketua Pansus Pemilu itu mengatakan Pansus pada Kamis (15/6) fokus dalam merumuskan dan sinkronisasi RUU Pemilu sambil menunggu lobi-lobi antar fraksi terkait lima isu kursial. Hal itu, menurut dia, dilakukan agar Senin (19/6) dapat diambil keputusan akhir ditingkat Pansus sehingga tidak perlu dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifudin Sudding mengatakan partainya mengusulkan angka ambang batas partai politik mengajukan calon presiden atau "presidential treshold" sebesar 10-15 persen, sebagai jalan tengah agara cepat diputuskan terkait isu tersebut dalam Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Kami mencoba mengambil jalan tengah terkait 'presidential treshold' di angka 10-15 persen," kata Sudding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement