Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ivandri menilai dengan anjloknya harga lada di tingkat petani saat ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi terkait seperti Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas.
"Dinas yang mengurusi perdagangan harus lebih aktif memantau langsung kondisi harga komoditas termasuk lada di tingkat petani. Harga lada di tingkat petani diketahui Rp60 ribu per kilogram. Padahal sebelumnya harga lada di atas Rp100 ribu," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu (18/6/2017).
Menurutnya mengapa harga lada anjlok harus diketahui oleh pemerintah daerah dan bila perlu diselidiki kenapa bisa seperti itu. "Kita ketahui selama ini penjualan komoditas pertanian oleh petani, masih menjual langsung kepada pengumpul yang harganya sesuai mekanisme pasar. Sehingga pada saat produksi meningkat pasti akan terjadi penurunan harga jual di tingkat petani," kata dia.
Ia menyebutkan jika terindikasi ada permainan harga dari oknum pedagang yang nakal, polisi bisa masuk ke dalam seperti itu. "Jika seperti itu sudah masuk ke ranah hukum dan dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Pemda juga dapat memberi peringatan kepada oknum pedagang yang nakal itu pada dasarnya pemda harus proaktif," katanya.
Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memastikan harga, agar petani memperoleh harga yang pantas. "Sekarang kan kondisinya menyerahkan semuanya kepada pasar. Namun seharusnya tidak bisa diserahkan semuanya kepada mekanisme pasar. Perlu peran pemerintah untuk mengantisipasi penurunan sejumlah harga komoditas pertanian di tingkat petani," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement