PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali kedatangan dua emiten baru hari ini, yakni PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) dan PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA).?
Harga saham HOKI mengalami kenaikan sebesar 29,03 persen ke level Rp400per dari harga penawaran senilai Rp310 per saham saat pertama kali diperjualbelikan. Saham HOKI sempat menyentuh harga terendah di level Rp380 dan harga tertinggi di posisi Rp450 per saham.
Menurut Direktur BEI, Alpino Kianjaya, hari ini terdapat dua perusahaan dari sektor konsumer dan perdagangan yang mencatatkan saham di BEI. "Sepanjang tahun ini sudah ada 18 emiten baru, sehingga total emiten hingga saat ini sebanyak 553 perusahaan," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/6/2017).?
Di tempat yang sama, Direktur Utama HOKI, Sukarto Bujung mengatakan perseroan yang dipimpinnya merupakan perusahaan produsen dan distributor beras premium merek Topi Koki. "Saat penawaran saham di dalam dan luar negeri, kami mengalami oversubscribed 27 kali," ucapnya.
Sukarto mengungkapkan, saham perseroan yang ditawarkan ke publik sebanyak 700 juta lembar Saham Biasa Atas Nama atau sebesar 29,79 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. "Semua dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja, termasuk pembangunan pabrik di 2018," kata Sukarto.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pada Kuartal I-2017, perseroan membukukan penjulan sebesar Rp347,6 miliar atau meningkat 72,2 persen (yoy). Sedangkan, laba bersih di tiga bulan pertama tahun ini Rp26,2 miliar atau lebih besar dari perolehan di periode yang sama 2016 senilai Rp13,5 miliar.
Sementara itu, emiten lainnya yang mencatatkan saham hari ini adalah MABA dengan harga perdana Rp112 per lembar. Saat pencatatan di BEI, harga MABA langsung melesat naik ke titik auto-rejection sebesar 69,64 persen ke level Rp190 per saham.
Menurut Dirtektur Utama MABA, Adrian Bramantyo, perseroan melepas saham ke publik sebanyak 1.185.000.000 lembar saham. Rencanya, sebesar 32 persen dana hasil IPO untuk membayar utang, sebesar 49 persen akan dislurkan ke entitas anak dan sisanya untuk modal kerja perseroan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement