Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menanggapi rencana kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang hampir mencapai sepuluh kali lipat.?
Dalam hal ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan jika pihaknya saat ini hanya menunggu hasil kesepakatan yang terjadi antara pemerintah dengan anggota dewan. "Kita lihat saja nanti dalam undang-undang yang disepakati antara pemerintah dengan dewan," ujarnya, kepada wartawan usai mendamping Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Sekedar informasi, saat ini dana bantuan parpol dari pemerintah mencapai Rp108 per suara yang diperoleh saat pemilih sebelumnya. Di mana, Kemendagri saat ini tengah merancang revisi PP 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang anggarannya akan dimasukan ke APBN 2018. Dari Rp108 per suara, akan diubah menjadi Rp1.000 per suara, sehingga naik sepuluh kali lipat.?
Jika dilihat, pada pemilu 2014 pemerintah mengeluarkan dana sebesar Rp13,42 miliar untuk 12 partai politik. Maka, apabila dana naik menjadi Rp1.000 per suara, pemerintah diperkirakan harus merogoh kocek sebesar Rp124,92 miliar.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement