Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Sumsel Garuk Pria Terduga Jaringan ISIS

Polda Sumsel Garuk Pria Terduga Jaringan ISIS Anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga saat 'Open House' Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/7). Berbagai kegiatan digelar dalam rangka memperingati HUT ke-71 Bhayangkara tersebut. | Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Palembang -

Unit Kejahatan dan Kekerasan Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang pria TF yang diduga anggota atau simpatisan jaringan organisasi teroris internasional ISIS.

Terduga jaringan organisasi internasional terlarang itu diamankan polisi ketika melakukan razia bus angkutan umum di Jalan Lintas antara Palembang dengan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dari Pekanbaru tujuan Kabupaten Muaraenim, Sumsel, Sabtu sore (8/7/2017).

Terduga jaringan ISIS tersebut hingga Sabtu malam masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Jatanras Reskrimum dengan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan sejumlah pejabat polda lainnya.

Kapolda seusai melihat proses pemeriksaan terduga jaringan ISIS itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih dalam status terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka terorisme.

"Penyidik sekarang masih berupaya mengembangkan keterangan yang bersangkutan dan mencari bukti pendukung mengenai keterlibatannya dalam jaringan ISIS kelompok Sumatera," ujarnya.

Berdasarkan data awal dari telepon selular dan komputer jinjing (laptop) milik TF, yang bersangkutan sejak tiga bulan terakhir melakukan komunikasi intensif dengan jaringan ISIS yang ada di Indonesia, Irak dan Syiria melalui saluran khusus dan media sosial.

Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan melakukan perbincangan dengan teman-temannya yang berisi kata-kata menebar kebencian terhadap institusi dan personel Polri.

Berdasarkan data perbincangan tersebut, jika tidak cukup bukti terlibat dalam jaringan ISIS, yang bersangkutan bisa dijerat dengan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita lihat perkembangan pemeriksaan penyidik, sementara yang bersangkutan bisa diproses dengan pelanggaran UU ITE jika unsur terorismenya tidak terdapat cukup bukti," ujar kapolda. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: