Warta Ekonomi, Makassar -
Petugas Samsat Makassar bekerjasama dengan kepolisian menggelar operasi terpadu untuk menjaring penunggak pajak kendaraan bermotor. Operasi tersebut dilaksanakan rutin hampir setiap bulan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.?
"Metodenya mirip razia atau sweeping kendaraan bermotor. Tapi fokusnya yakni penjaringan kendaraan yang pajak sudah mati untuk selanjutnya diproses," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Penetapan Samsat Makassar I Wilayah Selatan, Makmur Majid, saat dihubungi Minggu, (9/7/2017).
Dalam operasi yang berlangsung dua jam dalam sehari, Makmur menyebut pihaknya menyiapkan inovasi dengan menyiapkan semacam pos pembayaran. Dulunya, petugas sebatas memberikan surat teguran atau imbauan kepada pemilik kendaraan untuk segera mengurus STNK-nya di Kantor Samsat terdekat.
Untuk saat ini, Makmur menyebut pemilik kendaraan yang STNKnya tidak lagi berlaku akan diberikan dua opsi. Pertama yakni langsung ditilang oleh kepolisian. Kedua yakni membayar pajak kendaraannya. Tentunya, kata Makmur, opsi pertama lebih berat mengingat pada akhirnya pajak kendaraan wajib dibayarkan.
Bila pun memilih tidak membayar pajak di lokasi razia, Makmur menyebut pihaknya akan mendata pemilik kendaraan. Selanjutnya, petugas Samsat akan mendatangi rumah penunggak pajak untuk mengingatkan kewajibannya. Samsat Makassar juga memiliki program Samsat Care, dimana pengurusan STNK tak harus di kantor.
"Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunggak pajak. Kalau alasan sibuk, tinggal hubungi nomor layanan Samsat Makassar. Nanti petugas yang akan datang ke rumah dan tarifnya saya jamin tidak ada perbedaan antara di kantor dan di rumah," papar Makmur.
Lebih jauh, Makmur menyebut kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak dan ancaman denda dari tahun ke tahun semakin baik. Buktinya, terjadi peningkatan wajib pajak dalam pembayaran. Tingginya antusiasme masyarakat terlihat pasca-libur Lebaran, dimana mereka berbondong-bondong ke Kantor Samsat mengurus STNK.
Saking membeludaknya wajib pajak yang melakukan pengurusan STNK membuat jaringan internet di Samsat sempat terganggu. Kondisi tersebut memaksa petugas untuk lembur. Lonjakannya berkisar 30 persen. Mereka yang datang rata-rata yang masa berlakunya (pajak kendaraan atau STNK) habis saat libur Lebaran," terangnya.
Menurut Makmur, wajib pajak kecenderungannya berusaha membayarkan pajak kendaraannya guna menghindari denda. Pemerintah disebutnya memberikan kebijakan untuk meniadakan denda bagi kendaraan yang pajaknya berakhir pada masa libur Lebaran. Namun, ada batas waktu dimana pajak kendaraan harus dibayarkan pada awal Juli.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement