Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Sepatu Adidas Gelar Aksi di Depan Kedubes Jerman

Buruh Sepatu Adidas Gelar Aksi di Depan Kedubes Jerman Sejumlah buruh Sepatu Adidas melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Jerman di Kawasan Jakarta, Selasa siang (18/7/2017). Aksi ini terkait genap lima tahun perjuangan 1.300 buruh buruh PT Panarub Dwikarya (PDK) yang di PHK sejak tahun 2012. | Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah buruh Sepatu Adidas melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Jerman di Kawasan Jakarta, Selasa siang (18/7/2017). Aksi ini terkait genap lima tahun perjuangan 1.300 buruh buruh PT Panarub Dwikarya (PDK) yang di PHK sejak tahun 2012.

PT PDK (Panarub Group) yang merupakan produsen sepatu brand Adidas dan Mizuno melakukan PHK sepihak karena buruh PDK membentuk serikat independen dan melakukan pemogokan untuk menuntut kenaikan upah serta perbaikan kondisi kerja. "Ini merupakan kedatangan kita yang ketiga ke kedubes Jerman. Supaya Jerman ikut mengambil sikap tentang kasus ini. Karena Perlakuan PDK yang tidak adil," ucap para aksi demo.

Perubahan sistem kerja yang dilakukan perusahaan saat itu mengakibatkan buruh harus bekerja untuk dua atau tiga jenis pekerjaan. Perubahan tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan upah.

Para pekerja mengklaim bahwa perusahaan melipatgandakan beban kerja bagi buruh untuk meningkatkan target produksi dan keuntungan. Perjuangan selama lima tahun, berbagai upaya perjuangan telah dilakukan oleh buruh PT PDK, baik melalui aksi maupun mendatangi lembaga pemerintah untuk mendapatkan dukungan atas penyelesaian kasusnya.

Rencananya, aksi ini akan dijalankan di tiga tempat. Setelah aksi hari ini, akan dilanjutkan di depan kantor representatif Adidas Indonesia. Hal ini dilakukan guna memberikan tekanan kepada pihak Adidas agar tidak lari dari tanggung jawab dan menyatakan kasus buruh PDK telah selesai.

Kemudian yang terakhir akan digelar di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja RI untuk menegaskan kepada pemerintah Indonesia agar menjalankan rekomendasi ILO, memenuhi seluruh hak yang seharusnya diterima oleh buruh PDK atas PHK yang dialami.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: