Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengimbau pemerintah China untuk menghormati Indonesia yang telah meresmikan peta baru yang mana juga mengganti nama zona ekonomi eksklusif Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.
Kementerian Luar Negeri Cina lewat Juru Bicara Geng Shuan menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada tanggal 14 Juli 2017. Namun, DPR mengingatkan China untuk menghormati keputusan tersebut, demikian siaran pers DPR yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7/2017).
"Pemerintah China harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorial sendiri." ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Rofi' Munawar.
Rofi' juga mengatakan bahwa pemutakhiran peta geografis dan kontinen yang dilakukan oleh Indonesia sejatinya merupakan langkah menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dan berguna untuk mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum dioptimalkan.
Rofi' menegaskan kembali bahwa pemerintah harus konsisten menerapkan langkah pemetaan berdasarkan kajian, dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan.
"Sengketa kawasan dan wilayah akan terus terjadi. Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua wilayah kedaulatan Indonesia." ujar Rofi'. Rofi' pun mendesak pemerintah untuk segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru beserta kawasan lautnya ke "International Hydrographic Organization" (IHO). Kemudian secara serentak pemerintah melakukan rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement