Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan MUI Bentuk Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah

BI dan MUI Bentuk Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah BI menyelanggarakan diskusi panel bertajuk Peran Ekonomi Syariah dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia, yang digagas BI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Senin (24/7/2017). | Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mengembangkan pasar keuangan syariah di Indonesia. Saat ini pasar keuangan syariah hanya memiliki porsi 5,17 persen, padahal Indonesia memiliki potensi keuangan syariah yang sangat besar.

"Kalau melihat dari potensi Indonesia itu besar sekali, tapi kita justru bukan jadi pemain, tapi jadi target pasar. Maka dari itu kita sama-sama komitmen untuk mengembangkan pasar syariah ini," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Demi mencapai hal tersebut, ada tiga langkah yang coba dilakukan dan diperkuat pelaksanaannya oleh BI dan MUI. Pertama, pemberdayaan ekonomi syariah. Melalui pilar ini, BI menitikberatkan pada pengembangan usaha syariah, mulai dengan peningkatan peningkatan pembiayaan UMKM hingga usaha besar yang berbasis syariah. Program kerja utama pada pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta faktor kelembagan dan infrastruktur pendukungnya.

"Ada beberapa indikator untuk ditumbuhkembangkan, tidak hanya islamic finance, tapi juga halal food, wisata halal, halal fashion, halal farmasi, dan halal kosmetik. Jadi ini yang akan diinisiasi untuk bisa mengembangkan hal-hal yang kami ungkapkan," jelas Agus.

Sementara Pilar Kedua, yakni Pilar Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. BI dan MUI melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan menggagas peningkatan produk keuangan syariah. Dengan begitu bisa menjadi pilihan bagi para investor. Dan pilar ketiga, keduanya sepakat untuk menjaga Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) dari sentimen sektor syariah.

"Jangan sampai neraca pembayaran terganggu karena banyak permintaan barang dan jasa halal syariah yang kemudiam kita tidak bisa penuhi, jadi malah meningkatkan impor, jadi menjadi tekanan neraca pembayaran," tegas Agus.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menganggap sudah saatnya ekonomi syariah berjaya di Indonesia. Dikatakannya, sebenarnya MUI dan pemerintah pernah menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan kebijakan pengembangan dari atas ke bawah.

"Tapi kenyataannya yang dari atas ini bocor ke bawah, jadi kebijakan ini harus kita balik, dari bawah baru ke atas, jadi umat itu jadi pilar utama dalam pengembangan ekonomi syariah," tutup Maruf Amin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: