Kemenkop dan UKM Harapkan Kualitas Serta Anggota Koperasi Meningkat
Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Kelembagaan, Meliadi Sembiring mengharapkan agar kuantitas koperasi bisa menurun. Hal tersebut mengingat banyaknya koperasi tidak sehat yang harus dibenahi.?
Untuk membenahi data koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan reformasi koperasi dengan cara membubarkan koperasi yang sudah tidak aktif. Seperti diketahui, hingga kini koperasi yang aktif berjumlah sekitar 152 ribu, sedangkan koperasi yang sudah tidak aktif dan kemudian dibubarkan berjumlah sekitar 40 ribu.
"Ada koperasi-koperasi yang masih mempunyai dosa, seperti hutang-piutang, maka selesaikan dahulu. Kalau sudah diselesaikan permasalahannya baru kita lakukan pembubaran koperasi tersebut. Bahkan ada koperasi yang meminta dibubarkan sendiri," kata Meliadi, kepada wartawan di Jakarta, jumat (28/7/2017).
Reformasi koperasi ini dilakukan karena pemerintah menginginkan kualitas koperasi yang lebih baik. Koperasi yang berkualitas itu lebih baik bila jumlah anggotanya banyak.?
"Jadi yang kita perlukan bukan jumlah koperasinya banyak, namun kita berharap anggotanya yang banyak. Jumlah koperasinya diharapkan turun, tapi jumlah anggota meningkat, sehingga pelayanan terhadap anggota bisa ditingkatkan pula," pinta Meliadi.
Dengan jumlah anggota yang banyak, imbunya, tidak akan menyulitkan koperasi yang bersangkutan dalam mengontrol atau melayani anggotanya. Saat ini sudah ada IT yang bagus untuk melakukan pelayanan.
"Dengan tekhnologi IT ini juga bisa melakukan RAT online. Hal-hal seperti ini ke depan yang akan kita dorong, supaya efektif dan efisien," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement