Daya beli petani secara nasional pada Juli 2017 meningkat. Hal tersebut tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang mengalami kenaikan 0,12% dibanding Juni 2017, yaitu dari 100,53 menjadi 100,65.
?Kenaikan NTP pada Juli disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan lebih besar dari kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian,? kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Ia menambahkan, kenaikan NTP juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,06%, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,58%, subsektor peternakan sebesar 0,41%, dan subsektor perikanan sebesar 0,04%. "Sedangkan subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,49%,? tambah dia.
Sementara itu, dari 33 provinsi yang dihitung NTP-nya, 10 provinsi mengalami kenaikan, 23 provinsi mengalami penurunan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 1,40%, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,89%.
?Kenaikan tertinggi NTP di Jawa Timur disebabkan kenaikan pada subsektor peternakan khususnya komoditas sapi potong yang naik sebesar 1,52%. Sedangkan penurunan terbesar NTP di Sulawesi Tenggara disebabkan penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat khususnya pada komoditas kakao yang turun sebesar 2,08%,? ujarnya.
NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement