Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) kembali membeli ekskavator buatan dalam negeri dengan merk PINDAD EXCAVA 200, produksi PT Pindad (Persero).?
Direktur Produk Bisnis Industrial, Bobby A. Sumardiyat dan PPK Bahan dan Peralatan Jembatan Direktorat Jembatan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPERA, Yana Astuti menandatangani Kontrak Pemesanan PINDAD EXCAVA 200 sebanyak 22 unit.
Bobby mengatakan Kementerian PUPERA mendukung kebijakan TKDN dengan menggunakan produk dalam negeri.?
"Sejak tahun 2016 hingga saat ini, Kementerian PUPERA telah membeli ekskavator buatan Pindad sebanyak 57 unit. Pindad Excava 200 berwarna kuning sesuai permintaan Kementerian PUPERA," katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (3/8/2017)
Pindad mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produknya. Ini merupakan komitmen nyata dukungan pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPERA yang mempercayai kinerja produk dalam negeri dan secara bertahap membeli PINDAD EXCAVA 200.?
Abraham Mose mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPERA dalam menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri.
?Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPERA yang secara bertahap membeli PINDAD EXCAVA 200 ditengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri. Kami yakin kualitas ekskavator kami sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain," tuturnya.?
Abraham Mose berharap kedepannya banyak Kementerian/Instansi pemerintah/BUMN serta perusahaan swasta nasional lainnya mengikuti langkah Kementerian PUPERA, mendukung dan menggunakan produk buatan dalam negeri.
"Kami berharap kepada instasi pemerintah mendukung dan menggunakan produk buatan dalam negeri,"ujarnya.
Abraham Mose menjelaskan PINDAD EXCAVA 200 merupakan ekskavator buatan dalam negeri pertama di Indonesia yang diharapkan mampu mendongkrak kemampuan industri nasional dalam memproduksi alat berat.?
Kelebihan ekskavator kelas 20 ton ini diantaranya telah menerapkan control system yang baik, mempunyai spesifikasi engine lebih besar (127 kW), struktur lebih kokoh termasuk spesifikasi bucket untuk Heavy Duty dan digunakannya sistem floating pin yang biasanya hanya terdapat pada ekskavator kelas 40 ton keatas.
Menurutnya, produk ini telah melalui proses litbang, studi banding dan mengakomodir masukan dari pengguna serta telah dilakukan pengujian di area tambang.?
"Pindad Excava 200 ini telah mengantongi standar SNI dan juga telah ditayangkan di e-katalog LKPP? untuk memudahkan proses pemesanan," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Advertisement