Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir untuk mendorong perpindahan warga pengguna kendaraan pribadi agar menggunakan angkutan umum. Besaran tarif parkir di Jakarta yang akan dinaikan sebesar 10%.
Menanggapi kebijakan tersebut, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan setuju bila tarif parkir dinaikan. Namun, kenaikan ini harus dibarengi dengan sistem layanan angkutan umum yang nyaman dan terintegrasi secara baik.
"Setuju saja memang tarif parkir di Jakarta masih termurah di dunia. Naik oke, asalkan uang dari parkir digunakan untuk pengembangan pelayanan angkutan umum masal di Jakarta agar jadi lebih nyaman," ujar Azas, Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Terkait tarif parkir, Ia menilai Jakarta termasuk termurah di dunia. Kendati demikian, tingkat kebocoran penghasilan parkir masih tinggi.
"Seharusnya dari parkir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp1 triliun per tahun. Coba sekarang tolong pemprov Jakarta buka berapa penghasilan dari pengelolaan parkir Jakarta per tahunnya," kata Azas yang juga seorang advokat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement