Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HOKI Yakin Capai Target Meski Industri Beras Jadi Perbincangan

HOKI Yakin Capai Target Meski Industri Beras Jadi Perbincangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) tetap percaya diri dengan target perusahaan di tahun ini. Meskipun saat ini industri beras sedang menjadi sorotan, namun perseroan optimis pendapatan hingga akhir tahun ini bisa mencapai Rp1,4 triliun.

Sementara itu, target laba yang akan diperoleh hingga akhir tahun ialah sebesar Rp90 miliar. Hal ini disampaikan oleh Investor Relation HOKI Dion Surijata, di Jakarta, Rabu (9/8/2017).?

"Belum ada perubahan rencana dari sejak IPO, kalau tidak ada perubahan besar yang buat kondisi penjualan berubah," ucapnya.?

Hingga semester pertama tahun ini, pendapatan perseroan telah mencapai Rp700,6 miliar, naik 28,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun laba yang sudah diperoleh mencapai Rp45,2 miliar melesat 91,5 persen.

Seperti diketahui, Trisnawan Widodo Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) yang merupakan anak usaha kompetitor perseroan, yakni PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food Tbk (AISA) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kecurangan produksi dan distribusi beras. Hal tersebut pun dinilai menjadi sentimen negatif bagi industri beras di tanah air.?

Ditambah lagi dengan adanya keputusan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk menaikkan harga pembelian gabah dan beras petani sebesar 10-11 persen dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dengan begitu, berati Bulog daerah diperbolehkan kembali membeli Gabah Kering Giling (GKG) sebesar Rp5.115 per kilogram (kg).

Harga ini selisih Rp515 per kg atau 11,2 persen di atas HPP yang senilai Rp4.600 per kg. Harga beli beras juga dinaikkan menjadi Rp8.030 per kg atau 10 persen di atas HPP beras sebesar Rp7.300 per kg.

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal penetapan HET beras pun menjadi ganjalan bagi emiten beras. Berdasarkan Permendag No. 47/M-DAG/PER/7/2017, harga eceran tertinggi penjualan beras ke konsumen dipatok di harga Rp 9.000 per kilogram. Itu artinya, penjual tidak boleh menjual beras lebih tinggi dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: