Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Turki Terbitkan Surat Penangkapan Kepada 35 Pekerja Media

Duh, Turki Terbitkan Surat Penangkapan Kepada 35 Pekerja Media Kredit Foto: Reuters/Murad Sezer
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak berwenang Turki pada hari Kamis (10/8/2017) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 35 karyawan kelompok media karena dicurigai memiliki hubungan dengan dalang dugaan kudeta yang gagal terlaksana pada 2016 yaitu Fethullah Gulen, kantor berita negara tersebut mengatakan.

Sembilan orang telah ditahan sejauh ini, kantor berita Anadolu mengatakan, bahwa tersangka dituduh menggunakan aplikasi olahpesan yang diduga digunakan oleh Gulen untuk memobilisasi pengikut di Turki dan menjadi anggota kelompok "teror".

Ribuan orang telah ditangkap di Turki karena menggunakan aplikasi olahpesan Bylock, yang oleh pihak berwenang dikatakan digunakan oleh pendukung Gulen untuk mengkoordinasikan tindakan tersebut, sebagaimana dikutip dari laman AFP, Kamis (10/8/2017).

Penangkapan terakhir terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kebebasan pers di Turki di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan, khususnya di bawah keadaan darurat yang diberlakukan setelah kudeta Juli 2016 yang gagal dan tetap di tempat.

Gulen, seorang pengkhotbah Islam yang tinggal di negara bagian Pennsylvania, AS, membantah adanya kaitan dengan aksi pemberontakan yang gagal. Mereka yang ditahan termasuk mantan kolumnis untuk Turkiye Daily, Ahmet Sagirli, dan editor situs oposisi saya kiri Birgun Daily, Burak Ekici.

Turki menempati peringkat 155 di indeks kebebasan pers terbaru Reporters Sans Frontieres (Reporters Without Borders), di bawah Belarus dan Republik Demokratik Kongo. Menurut data terbaru dari situs web kebebasan pers P24, ada 164 wartawan di balik jeruji besi di Turki, yang sebagian besar ditahan di bawah keadaan darurat negara tersebut.

Dalam salah satu kasus profil tertinggi, 17 staf dari harian Cumhuriyet, satu dari sedikit suara di media Turki yang menentang Erdogan, bulan lalu diadili karena membantu kelompok "teror".

Sementara itu, sebagian besar tersangka dalam kasus tersebut dibebaskan dari penahanan pra-sidang, empat jurnalis Cumhuriyet, yang sebagian besar ditahan selama delapan bulan, tetap berada di balik jeruji besi.

Tindakan keras tersebut juga mempengaruhi wartawan asing dan wartawan lepas French Loup Bureau ditahan bulan lalu atas tuduhan hubungannya dengan seorang milisi Kurdi yang dianggap sebagai kelompok teror.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: