Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan para kepala desa menggunakan sistem keuangan desa (Sikudes) untuk meminimalkan penyimpangan saat penggunaannya.
"Penggunaan Sikudes dalam pengelolaan dana desa juga untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas di daerah," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (11/8/2017).
Ganjar juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyederhanakan sistem laporan keuangan desa.
"Para kades mengaku pusing mikirin itu sehingga perlu didorong untuk gunakan Sikudes," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyarankan ada sanksi tegas bagi kepala desa atau aparatur desa yang terbukti melakukan penyimpangandalam pengelolaan maupun penggunaan dana desa.
"Penggunaannya mesti diatur dan kalau perlu diberi sanksi, jika penggunaannya tidak sesuai, tidak akan mendapatkan (anggaran) untuk besok," katanya.
Ganjar mewanti-wanti kepala desa agar selalu berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa supaya tidak terjerat hukum.
"Di Jateng jangan sampai terjadi peristiwa seperti di Pamekasan, Madura, kepala desa ditangkap karena menyelewengkan dana desa," ujarnya.
Pengelolaan dan penggunaan dana desa, kata Ganjar, harus secara transparan serta bertanggung jawab.
Ganjar mengapresiasi kepala desa yang menempelkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di balai desa sehingga bisa dilihat langsung oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi anggaran. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement