Jakarta - Sebanyak 33 jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi masih kosong karena banyak pejabat sebelumnya mengikuti lelang di jabatan lain dan lolos. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi di Jambi, Minggu, mengatakan dalam waktu dekat akan ada pelantikan lagi untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Dalam waktu dekat dilakukan pelantikan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang pejabat sebelumnya naik eselon atau dipindahkan ke jabatan lain," kata Husairi.
Dijelaskannya, jabatan yang kosong itu untuk eselon II satu jabatan yakni Direktur Pelayanan dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Sedangkan untuk jabatan Direktur Utama (Dirut) RSUD yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), Husairi mengatakan masih menunggu Perpres karena adanya perubahan nomenklatur pada rumah sakit tersebut.
"Kemudian ada kekosongan pada 11 jabatan eselon III dan 20 jabatan pada eselon IV dan satu jabatan fungsional," katanya menjelaskan.
Husairi mengatakan jabatan eselon III dan IV akan ditunjuk langsung, namun untuk eselon II kemungkinan dilakukan lelang. Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan untuk memenuhi pejabat eselon III dan IV di bawah naungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diserahkan kepada pimpinan OPD terkait untuk memenuhinya.
"Kan pimpinan OPD yang mau menggunakan, jadi mereka yang tau pejabat seperti apa yang diperlukan," kata Sekda.
Sekda menambahkan, jika nantinya ada pergantian berdasarkan usulan OPD maka harus ada persetujuan dari gubernur Jambi untuk dilakukan pelantikan secara resmi.?Sebelumnya Gubernur Jambi Zumi Zola, melantik 31 pejabat tinggi pratama setingkat eselon II hasil lelang jabatan di lingkup pemerintahan provinsi ini yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi.
Dari jumlah itu, beberapa diantaranya sebelumnya menjabat di eselon III, sehingga terjadi kekosongan pada jabatan yang ditinggalkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Advertisement