Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan OJK siap memberikan edukasi kepada konsumen agar kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel tidak terulang kembali.
"Masyarakat harus bisa menghitung, sebelum setor dana diukur dulu kira-kira risikonya besar atau tidak. Kami ingin menggunakan teknik edukasi yang baik, agar masyarakat bisa paham benar, kami akan bekerja sama dengan lembaga terkait soal edukasi ini," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Terkait kasus yang telah melibatkan puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, Wimboh memastikan OJK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Saat ini OJK terlibat dalam pemeriksaan berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian. Semuanya masih proses pemeriksaan," kata Wimboh.
Ia mengatakan kasus First Travel seharusnya bisa menjadi pelajaran berharga bagi lembaga yang selama ini memberikan perizinan kepada agen perjalanan umrah. "Jadi yang memberikan izin harus belajar kalau mengizinkan produk seperti itu. Karena ini adalah jasa travel umrah, jadi (perizinan) tidak di OJK," ujar Wimboh.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menduga model penghimpunan dan penggunaan dana ala First Travel ini merupakan kasus penipuan. "First Travel itu lebih kepada dugaan tindak pidana penipuan. Untuk memperkaya diri sendiri," kata Tongam.
Untuk mengatasi persoalan ini, Satgas Waspada Investasi akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) untuk penelusuran aliran dana. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement