Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Investasi: Manajemen Keuangan First Travel Buruk!

Satgas Investasi: Manajemen Keuangan First Travel Buruk! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menuturkan kasus penipuan yang dilakukan perusahaan perjalanan umrah, First Travel, berbeda dengan kasus-kasus investasi ilegal pada umumnya.

"Berbeda dengan kasus investasi ilegal pada umumnya. Dalam First Travel masyarakat tergiur dengan promo umrah. Pada saat mendaftar para jamaah ini memberikan uang muka bahkan melunasi tetapi dengan janji-janji akan memberangkatkan mungkin dalam waktu tertentu. Tetapi, kenyataannya First Travel tidak menepati janji," kata Tongam dalam diskusi di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Tongam mengatakan model bisnis yang dilakukan oleh First Travel memang akan menyebabkan kerugian terus-menerus terhadap perusahaan. Perusahaan itu menawarkan paket umrah promo namun di sisi lain tidak menghitung besaran beban dana subsidi yang harus ditanggung.

"Dari analisis kami ada kesalahan manajemen keuangan di First Travel. Program umrah promo ini disubsidi dari keuangan First Travel itu sendiri. Kita bisa bayangkan dengan jumlah yang sangat besar mendapatkan subsidi tentu menguras keuangan First Travel. Apalagi kita ketahui program promo umrah ini bukan hanya Rp14,3 juta, bahkan mereka juga mengeluarkan promo Rp8.888.888 dalam rangka ulang tahun Fisrt Travel ke-8. Ini menjadi sangat besar karena mereka harus menyubsidi jauh lebih besar lagi dari program tersebut," papar dia.

Selain itu, kata dia, First Travel tidak fokus dalam bisnis utama yakni travel umrah. Diketahui, Fisrt Travel juga melakukan bisnis di luar travel umrah yang keuangannya diambil dari First Travel.

"Ini sangat membahayakan keuangan Fisrt Travel," tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: