Sejumlah penumpang taksi daring di Kota Bandarlampung mengaku diturunkan secara paksa oleh sejumlah sopir angkot yang memprotes keberadaan taksi berbasis aplikasi dalam jaringan.
Berdasarkan pantauan di Kota Bandarlampung, Selasa (29/8/2017), sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi mogok memprotes keberadaan taksi daring yang dianggap telah melanggar peraturan.
Aksi mogok itu juga diwarnai dengan merazia taksi daring, dan warga yang sedang menggunakan jasa taksi tersebut diturunkan paksa oleh sopir angkot.
Meskipun begitu, aksi tersebut tidak berlangsung lama, dan pihak kepolisian berjaga untuk mencegah adanya keributan atau tindakan anarkis lainnya.
Menurut Deka (29), warga Kecamatan Telukbetung Utara, dirinya menjadi korban aksi razia sopir angkot tersebut, karena diturunkan paksa dari taksi daring.
"Saya diturunkan secara paksa, meski mereka nadanya meminta secara baik-baik," kata dia.
Sejumlah sopir angkot mengatakan aksi mogok itu sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang tidak tegas menertibkan angkutan daring itu.
"Kami minta ketegasan dari pemerintah pusat dan pemkot khususnya, agar ada regulasi yang jelas tetang keberadaanya taksi 'online' ini," kata Firman, pemilik angkot Rajabasa.
Ia mengatakan, keberadaan taksi daring sudah memangkas pendapatannya, terlebih anak sekolah sudah memilih angkutan tersebut dari pada naik angkot.
Hal senada disampaikan Kiting, sopir angkot jurusan Telukbetung.
Ia mengatakan sudah jarang warga yang naik angkot.
"Semenjak ada taksi daring, pendapatan kami turun," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan pihaknya mengawal aksi mogok angkot supaya tidak terjadi aksi anarkis.
"Kita harapkan aksi ini berjalan dengan kondusif, sudah kita sampaikan keluhan sopir angkot kepada pemkot karena wewenangnya disana," kata dia.
Ia mengatakan, untuk membantu masyarakat yang hendak menggunakan angkot, pihaknya juga telah mengerahkan mobil patroli dan truk shabara untuk mengangkut para penumpang angkot yang terlantar. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement