Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawaslu Sulsel Dapat Hibah Rp141 Miliar untuk Pilkada 2018

Bawaslu Sulsel Dapat Hibah Rp141 Miliar untuk Pilkada 2018 Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menyepakati alokasi dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 sebesar 141,9 miliar. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang diteken kedua pihak di Ruang Kerja Gubernur Sulsel, Kamis, (4/9/2017).?

Dana Rp141,9 miliar dialokasikan untuk membiayai seluruh operasional Bawaslu pada 13 pilkada lingkup Sulsel. Rinciannya, 1 pemilihan gubernur dan 12 pemilihan bupati/wali kota. Dana hibah yang disepakati dalam NHPD jauh lebuh kecil dari usulan awal Bawaslu Sulsel yang mencapai Rp400 miliar.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengungkapkan dana hibah Rp141,9 miliar bersumber dari APBD Sulsel yang ditalangi bersama pemerintah daerah di 12 kabupaten/kota. Besaran anggaran dari daerah pelaksana bervariasi dan akan ditentukan lebih lanjut. Yang pasti, APBD Sulsel diperkirakan hanya menanggung Rp13 miliar untuk dana hibah bagi Bawaslu dalam menghadapi pilkada.

"Melalui penandatangan NPHD artinya sudah ada kepastian (besaran dana hibah). Jadi kami sekarang bisa mulai menghitung," kata Laode, Senin, (4/9/2017).

Laode melanjutkan penghitungan dana talangan untuk kabupaten/kota bergantung pada struktur di tiap daerah. Salah satu pertimbangan dalam penghitungan yaitu jumlah kecamatan. Pasalnya, semakin sebaran kecamatan di suatu daerah, maka kebutuhan anggaran untuk tenaga pengawas pastinya membengkak.?

"Hitungannya sudah clear. Kita kan ada pengawas di tingkat kabupaten sebanyak tiga orang dan di kecamatan juga tiga orang. Lalu di kelurahan dan desa serta TPS masing-masing satu orang. Yang lain tinggal urus administrasi,? terang Laode.

Selain membiayai tenaga pengawas, dana hibah Bawaslu rencananya digunakan untuk melakukan sosialisasi. Namun, Laode menyebut anggaran untuk sosialisasi akan disesuaikan.?

Penandatangan NHPD untuk Bawaslu Sulsel menyusul kesepakatan serupa antara Pemprov Sulsel dan KPUD Sulsel. Untuk KPUD Sulsel, dana hibah yang disetujui mencapai Rp456 miliar.?

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengharapakan dana hibah telah disepakati dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menjamin hadirnya pilkada yang berkualitas. Disinggung lebih kecilnya dana hibah dibandingkan usulan, Gubernur Syahrul menganggapnya sebagai hal yang wajar, dimana pihaknya perlu melakukan rasionalisasi.

Gubernur Syahrul mengatakan selain pelaksanaan pilkada serentak, pihaknya juga mesti membiayai urusan lain terkait kepentingan rakyat. "Yang namanya anggran tidak akan pernah cukup. Tapi seberapa pun nilainya, harus bisa kita pakai dengan baik,? tutup Gubernur Sulsel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: