Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa PT Duta Graha Indah adalah milik Sandiaga Uno.
"Selain memang saya sudah tahu Sandiaga Uno sebagai pemilik, juga saudara terdakwa pernah menyebutkan, malah terakhir mayoritas PT DGI itu sahamnya dipegang Sandiaga Uno," kata Nazaruddin dalam sidang di pegnadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi yang didakwa telah menguntungkan PT DGI sebesar Rp67,496 miliar dari dua proyek yaitu pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 sebesar Rp6,78 miliar dan 2010 sebesar Rp17,998 miliar serta Wisma Atlet dan gedung serba guna Sumatera Selatan tahun 2010-2011 sebesar Rp42,717 miliar.
"Kalau mengatakan mayoritas 100 persen itu pas kejadian sudah ada masalah itu semua DGI diambil alih sama Sandiaga Uno," jawab Nazaruddin.
Nazaruddin juga yakin bahwa Sandiaga Uno pernah bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat saat itu Anas Urbaningrum dan Dudung Purwadi di hotel Ritz Carlton Kuningan, meski dalam sidang sebelumnya Sandiaga membantah keras.?
"Membicarakan tentang komitmen dan dukungan mas Anas untuk maju. Komitmennya setiap dapat proyek. Ini kan Wisma Atlet sudah proyek yang kesekian kalinya dikasih Permai ke DGI bukan proyek pertama," tambah Nazaruddin.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa PT DGI memberikan "fee" sebesar 15 persen dari nilai kontrak proyek-proyek yang ia tangani berdasarkan kesepakatan dengan Anugerah Grup yang merupakan milik Nazaruddin.?Sedangkan PT DGI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement