Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Angaran melakukan audiensi dengan para pelaku industri rokok yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Dari pengamatan Warta Ekonomi, audiensi ini dihadiri langsung oleh Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti dan beberapa anggota Gaprindo, di antaranya PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna), PT Bentoel International Investama Tbk (Bentoel Group), dan Korea Tobacco.
?Kami ingin mengemukakan masalah-masalah yang dihadapi oleh industri hasil tembakau pada saat ini. Industri hasil tembakau dalam dua hingga tiga tahun terakhir volumenya secara total tidak bergerak atau menurun. Hal ini disebabkan beberapa hal diantaranya pertama keadaan ekonomi dan kemampuan daya beli masyarakat yang belum baik,? kata Moefti dalam pembukaannya.
Faktor berikutnya lanjut dia kenaikan tarif cukai yang lebih tinggi dari inflasi dan masifnya tekanan-tekanan terhadap? industri hasil tembakau turut mendorong penurunan volume industri.
?Selain cukai ada aturan-aturan yang muncul terutama regulasi di daerah. Ada juga kehadiran rokok ilegal yaitu tanpa bandrol harganya murah volumneya sudah mencapai 12,11," tambahnya.
Koreksi: Sebelumnya tertulis di berita ini angka peredaran rokok ilegal di Indonesia sebesar 14%. Adapun, angka peredaran rokok ilegal di Indonesia mengacu?pada hasil studi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2016 yang juga menjadi rujukan?Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yaitu sebesar 12,11 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement