Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa enam saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP).?
"Enam orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Enam saksi yang akan diperiksa itu, yakni Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kurniawan Prasetya Atmaja, PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri Fajar Kurniawan, dan Mulyadi, mantan sopir dari Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri yang juga salah satu terdakwa perkara e-KTP.
Selanjutnya, tiga orang dari unsur swasta masing-masing Made Oka Masagung, Monny, dan Lulu.
KPK telah mendapat gambaran lebih jelas terkait indikasi transaksi keuangan pada proyek e-KTP?dengan tersangka Setya Novanto.?
Sebelumnya, KPK pada Rabu (13/9) memeriksa satu saksi dari unsur swasta, Nenny untuk tersangka Setya Novanto.
"Untuk kasus e-KTP?sampai hari ini, kami terus melakukan kegiatan penyidikan kami periksa satu orang saksi tadi dari pihak swasta. Kami semakin mendapat gambaran yang lebih jelas terkait dengan indikasi transaksi keuangan dalam proyek KTP-e ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/9).
Febri menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa KPK dalam beberapa hari ini juga memberikan informasi tentang apa yang mereka ketahui terkait adanya indikasi transaksi keuangan pada proyek e-KTP?itu.
"KPK akan terus mengejar indikasi aliran dana pada sejumlah pihak untuk kepentingan pemulihan kerugian keuangan negara. Jadi, penanganan kasus e-KTP?masih terus kami proses sampai hari ini," ucap Febri.
Sebelumnya, Setya Novanto yang sedianya akan diperiksa KPK sebagai tersangka dugaan kasus proyek e-KTP pada Senin (11/9) tidak hadir dikarenakan sakit. ?(Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement