Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DTN dan EPN Rampungkan Akuisisi Tambang Emas Milik PSAB

DTN dan EPN Rampungkan Akuisisi Tambang Emas Milik PSAB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menuntaskan rencana akuisisi tambang emas yang sebelumnya diumumkan pada 2025.

Transaksi tersebut dijalankan melalui dua anak usaha Perseroan, yakni PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) dan PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang menyelesaikan proses pengambilalihan aset tambang milik entitas usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) pada 11 Februari 2026.

“Pada tanggal 15 September 2025, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat nomor 119/CORP/9981/IX/25, Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 11 Februari 2026, DTN dan EPN telah menyelesaikan Rencana Transaksi,” kata manajemen UNTR dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (12/2/2026).

Manajemen menyatakan, nilai transaksi adalah sebesar nilai yang dicantumkan dalam Keterbukaan Informasi 15 September 2025. Sebelumnya, pada 12 September 2025, UNTR melalui DTN menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT J Resources Nusantara (JRN). 

Baca Juga: UNTR Respons Wacana Pengalihan Tambang Martabe hingga Gugatan Rp200,99 Miliar

Melalui perjanjian tersebut, DTN akan mengakuisisi 99,99996% saham PT Arafura Surya Alam (ASA) yang saat itu dimiliki JRN. ASA merupakan perusahaan tambang emas yang terafiliasi dengan JRN, anak usaha PSAB.

Pada saat yang sama, anak usaha lainnya, EPN, juga menandatangani perjanjian dengan Jimmy Budiarto. Dalam transaksi tersebut, EPN membeli 0,00004% saham ASA dan 0,2% saham PT Mulia Bumi Persada (MBP) yang dimiliki Jimmy.

Secara keseluruhan, nilai total perusahaan (enterprise value) yang disepakati dalam transaksi ini mencapai USD540 juta atau sekitar Rp9 triliun (asumsi kurs Rp16.800/USD).

Nilai tersebut mencakup pembelian saham serta utang pemegang saham JRN kepada ASA, dengan penyesuaian tertentu berdasarkan pos neraca ASA pada saat penyelesaian.

“Tujuan rencana transaksi ini adalah untuk perluasan bisnis Perseroan di bidang mineral,” ungkap manajemen UNTR dalam keterbukaan informasi September lalu.

Baca Juga: Lanjutkan Buyback Saham, United Tractors (UNTR) Siapkan Rp2 Triliun

Langkah akuisisi tambang emas ini dinilai memperkuat strategi diversifikasi UNTR di luar bisnis utama alat berat dan batu bara. Perseroan juga menegaskan telah menyiapkan strategi lindung nilai (hedging) untuk menjaga stabilitas harga jual emas dari lini usaha barunya.

Lebih lanjut, manajemen menambahkan, transaksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perseroan saat ini. Selain itu, aksi korporasi ini juga tidak tergolong sebagai transaksi material maupun transaksi afiliasi berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: