Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera merealisasikan program kota sejahtera untuk meminimalisirkan dan menghilangkan rumah yang tidak layak huni di kota itu.
Kepala Dinas Sosial, Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pangkalpinang, Fitriansyah mengatakan program kota sejahtera akan dilakukan secara bertahap agar bisa tercapai pada 2018.
"Apabila program ini berjalan ke depannya, kami berharap tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni ada di Pangkalpinang," katanya.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaannya program ini menggunakan dana satu miliar satu kelurahan dengan porsi 40 persen digunakan untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni.
Dikatakannya, Dinsos pangkalpinang telah melakukan penghimpunan data untuk mengetahui di wilayah mana saja yang banyak terdapat rumah tidak layak huni.
"Dari hasil pendataan saat ini paling banyak rumah tidak layak huni ada di Kecamatan Pangkalbalam yakni tepatnya di Pangkalarang dan yang kedua ada di wilayah Kelurahan Opas, Kecamatan Taman Sari," ujarnya.
Fitriansyah mengatakan, untuk pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dibagi tiga kategori yakni rehabilitasi besar, sedang dan ringan.
"Jika rehab besar per unit rumah tidak layak huni dianggarkan sebesar Rp15 juta, rehab sedang Rp10 juta dan rehab ringan Rp7 juta. Rumah yang kami rehab kategorinya disesuaikan dengan kententuan yang ada. Untuk kendala dalam mengatasi rumah tidak layak huni ini dikarenakan banyak rumah yang berdiri di jalur hijau," katanya. (ANT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Gito Adiputro Wiratno
Tag Terkait:
Advertisement