Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Ingin Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas

Mendag Ingin Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengingatkan agar para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan di sektor perlindungan konsumen berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK).

Hal ini disampaikan saat membuka acara Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/9/2017).

?Perpres STRANAS-PK adalah grand design perlindungan konsumen yang menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Melalui Perpres ini, sifat upaya perlindungan konsumen menjadi lebih multisektoral, masif, sinergis, harmonis, dan terintegrasi,? kata Enggar.

Ia menilai Perpres STRANAS-PK yang ditetapkan pada pertengahan tahun 2017 ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mewujudkan konsumen yang cerdas, iklim usaha yang kondusif, serta hubungan yang sehat antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam STRANAS-PK, disebutkan arah kebijakan perlindungan konsumen Indonesia untuk tahun 2017-2019 ialah dengan memperkuat pondasi perlindungan konsumen dan mempercepat penyelenggaraannya.

?STRANAS-PK menyebutkan Kemendag sebagai koordinator penyusunan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen (RAN-PK) tahunan, serta koordinator pemantauan pelaksanaannya,? ungkap Mendag.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Syahrul Mamma menyebutkan, di tahun 2017-2019 ini terdapat sembilan sektor yang menjadi prioritas penyelenggaraan perlindungan konsumen. Kesembilan sektor itu ialah obat, makanan, dan minuman; jasa keuangan; jasa pelayanan publik; perumahan/properti; jasa transportasi; jasa layanan kesehatan; jasa telekomunikasi; barang konsumsi tahan lama; dan e-commerce.

?Kesembilan sektor tersebut dipilih dengan harapan dapat membantu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, menciptakan iklim usaha prokonsumen, serta hubungan yang lebih berkeadilan antara pelaku usaha dan konsumen,? kata Syahrul Mamma.

Acara Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga merupakan agenda tahunan yang mengundang seluruh kepala dinas provinsi yang menangani bidang perdagangan. Tema kegiatan tahun 2017 yakni Implementasi Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) dan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Konsumen (RAN-PK) dalam Mewujudkan Konsumen Cerdas. Acara ini berlangsung pada 18-19 September 2017.

Sinkronisasi kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi dalam menyelenggarakan upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami kebijakan-kebijakan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: