Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi dan UMKM Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa

Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi dan UMKM Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengakui bahwa sebagian besar dana bergulir masih terkonsentrasi penyalurannya kepada koperasi dan UMKM di Pulau Jawa.

Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya SDM di Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku bahwa LPDB KUMKM tidak bisa membuka unit-unit pelayanan di daerah. Hal tersebut mengakibatkan pelayanan dan pinjaman dana bergulir serta pengawasannya sangat terbatas.

Meski begitu, Menkop dan UKM menjabarkan bahwa pada periode 2014 sampai 2017 berbagai upaya peningkatan pelayanan dan kemudahan akses pada LPDB KUMKM terus dikembangkan, antara lain menurunkan tingkat suku bunga sektor riil dari 6 persen menjadi 4 persen pertahun dan tingkat suku bunga untuk KSP dari 9 persen menjadi 7 persen.

"Mengenai NPL, periode pencairan 2015 hingga 31 Agustus 2017 sebesar 0,91%, masih jauh dari ambang batas toleransi yang ditetapkan Menteri Keuangan yaitu maksimal 5%," imbuh Puspayoga pada acara Raker Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Koperasi dan UKM membahas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Di samping itu, kata Menkop dan UKM, pihaknya juga melakukan program re-Branding Koperasi, khususnya untuk kalangan generasi milenials usia 17-35 tahun.

"Karena, berdasarkan hasil sebuah survei, koperasi kurang populer di kalangan generasi milenials. Kami berharap, agar mereka paham dan mengetahui tentang kaidah - kaidah koperasi. Setelah itu, kami akan mendorong mereka untuk berkoperasi," tukas Puspayoga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: