Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk menyusun kebijakan pertambangan nasional. Rencana tersebut ternyata menampar kinerja saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan. ?
Kementerian ESDM memang berencana untuk menyusun kebijakan pertambangan nasional. Salah satunya wacana pembatasan margin keuntungan batubara, serta rencana menaikan harga gas gas Conoco Phillips Indonesia (COPI).?
Saham BUMN di sektor pertambangan seperti PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), ?PT Timah (Persero) Tbk (TINS) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) pun ditinggalkan oleh para investor.
Analis Danareksa, Lucky Bayu Purnomo mengatakan, jika pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan harusnya tidak melihat pada keuntungan satu golongan saja. Pasalnya, pengaturan pembatasan margin keuntungan batubara memang menguntungkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang merupakan golongan konsumsi. Namun, kebijakan tersebut menginjak golongan produsen yang dalam hal ini ANTM, PTBA, TINS dan PGAS.?
"PTBA, PGAS dan emiten bumn lainnya yang ada dalam sektor pertambangan akan menuai sentimen negatif karena margin di perketat. Padahalnya harusnya pemerintah membantu meningkatkan margin," katanya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Menurutnya, dengan membatasi margin, Pemerintah memang menyelamatkan PLN yang merupakan konsumen batubara. Tapi, pemerintah pun menekan pemain di sektor pertambangan terutama BUMN.?
Untuk itu, lanjut Lucky, pemerintah seharusnya menciptakan keseimbangan antara golongan konsumsi dan produsen. Sebab, pemerintah pun menuntut BUMN di sektor pertambangan untuk membukukan kinerja yang positif guna memperoleh dividen seperti yang diharapkan.?
"Pemerintah keinginannya menyelamatkan PLN karena menurut pemerintah PLN itu bersentuhan dangan kepentingan rakyat. Tapi harus dibuat keseimbangan jangan karena kepntingan rakyat menekan golongan lain yaitu emiten karena citra emiten jadi perhatian. Marginnya jangan di batasi harusnya dikasih ruang. Kalau dibatasi margin ya itu repot, kan cita-cita Kementerian BUMN meningkatkan penerimaaan negara lewat dividen. Nanti dividen tak sesuai Menteri BUMN bingung protes ke Menteri ESDM," jelasnya.?
Lucky menuturkan, bila pemetrintah ingin PLN melakukan penghematan dalam konsumsi batubara, maka baiknya kebijakan yang dikeluarkan itu bukan pembatasan margin, melainkan kebijakan yang memberikan harga khusus bagi PLN untuk membeli batubara.?
"Yang tepat memperoleh harga khusus bukan batasi margin. Misalnya PLN beli batubara dari PTBA dengan harga khusus. Ini atas dasar memperoleh kinerja yang baik dengan dividen yang baik pula," tukasnya.?
sekedar informasi, saham ANTM mengalami penurunan di perdagangan hari ini menjadi Rp675 per saham. Padahal posisinya sempat di posisi Rp740 per saham di akhir Agustus 2017.?
Hal yang sama terjadi pada saham PTBA. Bahkan, saham Bukit Asam hingga penutupan perdagangan saham Jumat 22 September 2017, mengalami penurunan 150 poin (1,44 persen) ke posisi Rp10.275 per saham, padahal posisinya sempat berada di Rp12.375 per saham di akhir Agustus 2017.?
Adapun, saham TINS juga melepem ke posisi Rp880 per saham di akhir penutupan perdagangan bursa hari ini. Meski, di akhir Agustus 2017 lalu, saham perseroan masih berada di posisi Rp1.075 per saham.
Harga saham PGAS juga turun 15 poin atau 0,92 persen ke level Rp 1,610 per saham dari Rp 1,625 per saham pada penutupan hari sebelumya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement