Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan

KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK?menyerahkan beberapa alat bukti berupa komunikasi antara Setya Novanto dengan berbagai pihak terkait kasus proyek e-KTP?pada sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI itu. Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin menyatakan bahwa bukti elektronik yang diserahkan itu seperti foto di dalam 'handphone', laptop, dan 'e-mail' yang sudah dibukukan dalam bentuk 'compact disc (CD)', dan 'flashdisk'.

Ia pun menyatakan pihaknya akan memutar bukti elektronik komunikasi keterlibatan Setya Novanto tersebut dalam lanjutan sidang praperadilan pada Rabu (27/9).

"Setidaknya demikian. Nanti silakan rekan-rekan media dan masyarakat yang mengikuti pada hari Rabu mungkin suatu bukti yang cukup relevan dengan penetapan pemohon jadi tersangka itu sangat jelas. Nanti bisa disaksikan pada tayangan kami nanti," ucap Setiadi.

Selain itu pada Rabu (27/9), kata dia pihaknya juga akan membawa bukti-bukti tambahan kembali.

"Karena pada Rabu kami dari pihak KPK diminta menghadirkan saksi dan tadi kami sampaikan ada tambahan bukti terakhir yang akan kami berikan berupa alat elektronik dan bukti yang lain terkait pembuktian," kata Setiadi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar menggelar sidang lanjutan praperadilan Setya Novanto dengan agenda pemberian bukti dari pihak pemohon dan termohon.?KPK pada sidang praperadilan Senin (25/9) ini membawa 193 bukti dokumen berupa akta perjanjian, surat tentang pembayaran, termin-termin pembayaran, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi baik yang di dalam maupun luar negeri.

Sementara, tim Kuasa Hukum Setya Novanto membawa sekitar 30 bukti dokumen. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: