Perum Perhutani dan Korea Indonesia Forestry Cooperative (KIFC) langsungkan kerja sama pemanfaatan lahan hutan Perhutani wilayah Jawa Barat Banten. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Operasi Hari Priyanto dan Presiden Direktur KIFC Yoon Kyung Il di Jakarta pada Selasa (26/9/2017).
Hari Priyanto mengatakan bahwa kerja sama bertujuan untuk percepatan penghijauan dan penghutanan kembali dengan menanam jenis tanaman cepat tumbuh atau fast growing species (FGS) dan Jati Plus Perhutani (JPP), lokasinya di? Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, KPH Banten, KPH Purwakarta, KPH Sumedang, KPH Indramayu, dan KPH Majalengka.
?Kerja sama Perhutani dengan KIFC anak usaha National Foresty Cooperatives Federation (NFCF) Korea berawal dari program G to G pemerintah Indonesia dan Korea Selatan tahun 2007 untuk pengelolaan hutan seluas 500 ribu hektar," ujar Hari Priyanto dalam keterangan resminya.
Perhutani dan KIFC sepakat berpedoman pada prinsip pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) pada lokasi yang dijadikan tempat kerja sama tersebut. Hari menambahkan, Pada tahun 2009 Perhutani menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan penanaman FGS jenis sengon, Acacia mangium, Gmelinia arborea seluas 7.424,19 Ha dengan KIFC.
Sekadar informasi, sejak tahun 2008 perhutani terus melakukan percepatan penghijauan dan penghutanan di beberapa KPH. Pada tahun 2015 lalu juga telah ditanam seluas 1.002,51 Ha di KPH Banten dan KPH Bogor dan pada tahun 2017 seluas 2.313,65 di KPH Banten dan KPH Bogor. Pada tahun 2018 direncanakan akan ditanam seluas 1.859,76 Ha di KPH Banten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement