Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM, Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan tujuan pemerintah menerbitkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) supaya memudahkan pembinaan. Pemerintah ingin ada database yang jelas berapa jumlah UKM yang akan dibina.
"Yang diperlukan pemerintah bagaimana mendata. Tidak perlu tahu asal data itu dari mana, karena itu kita minta bantuan dari pelaku usaha untuk bagaimana kita bangun data dan bina pelaku UKM dari data yang kita miliki," jelas Rudy dalam acara Rakornas Kadin di hotel Ritz Carlton, di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Sejumlah pembicara yang turut diundang antara lain Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, Patrick Walujo Kepala Badan Start Up Technology Kadin, Waketum Kadin bidang Industri Kreatif Ariful Y Hidayat, Ketua Pokja Industri Kreatif dari Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Irfan Wahid, Rudy Salahuddin selaku Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM, Kemenko Perekonomian, serta Waketum Kadin bidang UMKM dan Koperasi, sekaligus moderator M Lutfi.
Pemerintah menargetkan tercapai 500 ribu UKM, namun sejak tahun 2015 hingga saat ini target tersebut belum tercapai. Rudy mengaku salah satu hambatannya adalah dengan diterbitkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membagi wewenang pembinaan usaha mikro pada Pemda Tingkat II dan Tingkat I untuk usaha kecil.
"Ini yang hambat kita melakukan pendataan. Contohnya data yang saat ini 50 juta di BPS itu data prediksi, sehinga kita tidak tahu mau membina UKM dan UKM naik kelas yang mana. Ini yang jadi perhatian pemerintah," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement